Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2019

Ketentuan dan Denda Pelanggaran Lalu Lintas Di Indonesia.

Assalamualaikum Wr.Wb Apa Kabar Sahabat Iseng ??? , Saya Doakan dalam keadaan baik semuanya iya,   Sering Kali Kita ketika melanggar peraturan lalu lintas kita tidak tau menau   tentang biaya resmi tilang. Untuk kesempatan kali ini saya akan memberitahukan tentang biaya tilang di Indonesia.       A.    Prosedur Penilangan. Polisi yang memberhentikan pelanggar wajib menyapa dengan sopan serta menunjukan jati diri dengan jelas. Polisi harus menerangkan dengan jelas kepada pelanggar apa kesalahan yang terjadi, pasal berapa yang telah dilanggar dan tabel berisi jumlah denda yang harus dibayar oleh pelanggar.Pelanggar dapat memilih untuk menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru, kemudian membayar denda di BRI tempat kejadian dan mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian, atau menolak kesalahan yang didakwakan dan meminta sidang pengadilan serta menerima slip merah. Pengadilan kemudian yang akan memutuskan apakah pela...

Tips terhindar dari penipuan

Assalamualaikum wr. wb.  Sering kita mendapatkan sms berhadiah atau sebuah iklan yang menawarkan hadiah yang menggiurkan jangan tergiur iya sahabat iseng itu semua modus dari penipuan untuk kali saya akan memberikan tips dan trik supaya kita terhindar dari penipuan. Simak dan pahami.         Contoh sms yang lagi marak di kalangan masyarakat kenali dan pahami Anda menjadi pemenang kuis. Segera transfer ke ATM terdekat. Papa/Mama kok blm pulang. SMS yang pura-pura nyasar terkait transfer uang. Mama minta Pulsa. Anak Kecelakaan. Anak Sakit. Agen Pulsa super murah. dll.. Berikut cara mengatasi modus penipuan yang lagi marak di masyarakat. 1. TELKOMSEL* dengan Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166_ Contoh :  Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin dst..._ Kirim ke  1166 2. XL dengan Format SMS : Lapor#Nomor yg di gunakan sang Penipu#kasus yg di keluhka...

Lembaga Keuangan

Assalamualaikum Wr. Wb. Sahabat iseng saya meminta maaf kepada kalian Karena beberapa Hari ini saya sibuk di dunia Nyata.  Untuk Kali ini saya akan memberikan sedikit pengetahuan Dan informasi tentang lembaga Keuangan, saya akan mengulas tentang definisi,Sejarah Dan fungsi lembaga Keuangan. A. Definisi Lembaga Keuangan    Lembaga Keuangan Yaitu Lembaga yang menghimpun Dana Dari masyarakat Dan menanamkan dalam bentuk aset Keuangan lain misal : kredit, Surat-Surat Berharga, Giro,  Dan Antica produktif lainnya. Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990 tentang Lembaga Keuangan "Semua badan yang kegiatannya di bidang Keuangan, melakukan penghimpunan Dan penyaluran Dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan." B. Definisi Dan Sejarah Bank        Menurut Undang-Undang  RI Nomor  10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan,  bank Yaitu "Badan usaha yang menghimpun Dana Dari masyarak...